Ribuan DPT Ganda Ditemukan di Padang Lawas Utara, 1 NIK Terdaftar untuk 47 Orang

Redaksi Redaksi
Ribuan DPT Ganda Ditemukan di Padang Lawas Utara, 1 NIK Terdaftar untuk 47 Orang
ist.

PALUTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menemukan adanya ribuan pemilih ganda yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (pemilu) 2019 di kabupaten tersebut. Bahkan dalam DPT itu, terdapat 47 pemilih yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean mengatakan, temuan 1 NIK yang digunakan untuk 47 nama pemilih itu terdapat di Desa Hutanopan, Kecamatan Halongonan, Puluta. Tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 desa tersebut.

Temuan pemilih ganda yang tergolong luar biasa itu sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta untuk segera dilakukan perbaikan. Saat ini Bawaslu pun terus melakukan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diputuskan beberapa waktu lalu.

"Ini jadi perhatian kita, karena memang masih ada juga kita menemukan ribuan pemilih ganda. Dan itu semua sudah kita rekomendasikan kepada KPU supaya ditindaklanjuti,"sebut Panggabean, Kamis (13/9/2018).

Menurut Gabe, temuan pemilih ganda cukup tinggi setelah ditetapkannya DPT Paluta beberapa waktu lalu. Di mana sebelumnya KPU Paluta menetapkan DPT sejumlah 143.590. Namun, jumlah ini dipastikan akan menurun setelah adanya ribuan pemilih ganda hasil temuan Bawaslu Paluta.

"Kita sudah duduk bersama beberapa hari ini dengan KPU untuk menuntaskan persoalan pemilih ganda dan TMS ini," pungkasnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini