Pilkada 2018, 9 Calon Kepala Daerah Ini Terseret Kasus Korupsi

Redaksi Redaksi
Pilkada 2018, 9 Calon Kepala Daerah Ini Terseret Kasus Korupsi
Ilustrasi (Dok. Okezone)

JAKARTA - Gelaran kontestasi Pilkada 2018 akan dilaksanakan dalam hitungan jam. Pesta demokrasi di sejumlah daerah tersebut akan digelar di 171 Kabupaten atau Kota pada Rabu, 27 Juni 2018, besok.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyarankan kepada masyarakat agar tidak ‎memilih calon kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sebab, mereka dinilai tidak berintegritas.

"Kalau sudah tersangka ya tentu tidak direkomendasikan untuk dipilih karena KPK punya bukti awal yang cukup kalau mereka terganggu integritasnya," kata Saut saat dikonfirmasi,‎ Selasa (26/6/2018).

Saut meminta agar masyarakat dapat mempelajari rekam jejak calon pemimpinnya sebelum mencoblos. Sebab, kata Saut, satu menit di dalam‎ Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat menentukan nasib daerahnya lima tahun kedepan.

"Dan jangan pernah masuk dalam jebakan politik uang yang bakal tidak mensejahterakan apalagi menggembirakan," ungkapnya.

‎Berdasarkan penelusuran, ada sembilan calon kepala daerah yang kini berstatus tersangka. Sembilan calon kepala daerah tersebut diantaranya terseret sejumlah kasus korupsi di daerahnya. Berikut sembilan calon kepala daerah yang merupakan tersangka KPK :‎

1. Calon Bupati Subang, Imas Aryumningsih

Imas Aryumningsih merupakan calon petahana Bupati ‎Subang, Jawa Barat. Dia berpasangan dengan Sutarno dalam kontestasi Pilkada 2018 kali ini. Pasangan ini mendapat nomor urut dua yang didukung oleh Golkar dan PKB.

Namun, sebelum gelaran Pilkada dilangsungkan, KPK menangkap tangan Imas Aryumningsih. Politikus Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan di daerah Subang.‎

2. Calon Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko

Nyono Suharli merupakan calon petahana Bupati Jombang yang berpasangan dengan ‎Subaidi Muchtar. Pasangan tersebut mendapat dukungan dari Partai Golkar, PKB, PKS, PAN, dan Partai NasDem dengan mendapatkan nomor urut dua.

Namun, Ketua DPD Golkar Jatim tersebut sepertinya harus gagal kembali menjadi Bupati Jombang. Sebab, Nyono tersangkut kasus suap pengurusan jabatan di wilayahnya. Dia pun saat ini sedang menjalani proses persidangan.‎

3. Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae.

‎Marianus Sae merupakan Bupati Ngada yang mencalonkan diri di Pilgub Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia berpasangan dengan Emelia Julia Nomleni yang didukung oleh PDI-Perjuangan dan PKB.

Marianus ditetapkan tersangka atas kasus suap proyek peningkatan jalan di NTT yang merugikan negara sebesar Rp54 miliar.

4. Calon Gubernur Lampung, Mustafa

Bupati Lampung Tengah, Mustafa mencalonkan diri di Pilgub Lampung 2018. Politikus NasDem tersebut berpasangan dengan Ahmad Jajuli dan mendapatkan tiket dukungan dari NasDem, PKS, dan Hanura.

Namun, KPK telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan perizinan pinjaman daerah Lampung Tengah. Saat ini, Mustafa sendiri sedang menjalani proses persidangan atas kasusnya.

5. Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus maju di Pilgub Maluku Utara 2018. Politikus Golkar tersebut mencalonkan diri bersama pasangannya Ahmad Rivai dengan nomor urut satu.

KPK sendiri telah menetapkan Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan fiktif di Kepulauan Sula. Saat ini, Hidayat Mus belum dilakukan penahanan.

6. Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun

Mantan Wali Kota Kendari, Asrun maju di kontestasi Pilhub Sultra bersama pasangannya Hugua. Mereka diusung oleh enam partai yakni, PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra dan PBB dengan nomor urut dua.

Namun, Asrun telah ditetapkan tersangka oleh KPK. KPK menetapkan Asrun sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017-2018, di daerah Kendari bersama dengan putranya, Adriatma Dwi Putra.

7. Calon Wali Kota Malang, M. Anton

M. Anton merupakan Wali Kota Malang yang kembali maju di Pilkada Malang 2018. Dia maju bersama pasangannya Syamsul Mahmud. Pasangan itu didukung oleh PKB, PKS, dan Gerindra.

Namun, KPK telah lebih dulu menetapkan M. Anton sebagai tersangka sebelum Pilkada 2018 digelar. Anton ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan pembahasan APBD-P tahun 2015.

8. Calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban (Nanda).

Yaqud Ananda Gudban mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang pada Pilkada 2018. Dia berpasangan dengan Ahmad Wanedi dan mendapatkan dukungan dari lima partai yakni, PDI-P, PAN, Hanura, PPP, dan NasDem.

KPK sendiri telah menetapkan ‎Nanda sebagai tersangka. Senada dengan rivalnya, M. Anton di Pilkada 2018, Nanda terjerat kasus dugaan suap pemulusan pembahasan APBD-P tahun 2015.

9. Calon Bupati Tulunggagung, Syahri Mulyo

‎Syahri Mulyo melaju di Pilkada Tulungagung sebagai calon petahana. Ia berpasangan dengan Maryoto Bhirowo dalam Pilbup tahun ini. Pasangan ini mendapatkan dukungan dari PDI-P dan NasDem.

Namun, KPK telah menetapkan Syahri sebagai tersangka. Syahri ditetapkan tersangka karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek peningkatan jalan di Tulungagung sebesar Rp2,5 miliar.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini