Penegak Hukum Didesak Tindak Tegas Penyebar Hoax

Redaksi Redaksi
Penegak Hukum Didesak Tindak Tegas Penyebar Hoax
ABC News
Hoax. Ilustrasi

JAKARTA - Ketua Presidium Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut mendesak agar para penegak hukum menindak tegas penyebar hoax. Meski sempat reda setelah Pilkada DKI Jakarta lalu, namun sepekan terakhir ini hoax kembali marak. Celakanya konten-konten hoax ini dibagikan secara cepat, dan publik kurang awas terhadap benar tidaknya isi konten.

"Para penyebar hoax ini menyasar siapa saja, termasuk media massa yang bekerja berdasarkan tata kerja jurnalistik yang benar sesuai Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan patuh terhadap kode etik jurnalistik," ujar Wenseslaus. 

Seperti yang terjadi pada portal cnnindonesia.com pada Ahad (30/4). Marak beredar postingan:Tertipu Hutang Karangan Bunga untuk Ahok Rp 1,3 Miliar, Pemilik Lucky Florist, Feriyanto (32) Mengaku Kecewa.

Postingan atas nama cnnindonesia.com tersebut ramai dibagikan, termasuk oleh beberapa tokoh, dikomentari dan menjadi viral di media sosial. Padahal media yang menjadi salah satu pendiri AMSI tersebut sama sekali tidak pernah menulis berita demikian. 

Kejadian yang sama juga menimpa portal Republika.co.id Penyebar hoax menyebarkan berita bahwa presiden ketiga Indonesia, BJ habibie meninggal dunia, dan postingan itu dipalsukan atas nama media yang punya sejarah panjang itu.

AMSI menganggap nama baik dan reputasi kedua media itu secara nyata telah ditunggangi untuk menyebarkan hoax, memanasi situasi yang pada gilirannya bisa merusak kredibiltas kedua media itu dan dunia jurnalistik pada umumnya.

Untuk itu AMSI mengecam keras kepada para pelaku penyebar hoax dan mendesak agar penegak hukum bertindak secara tegas. Selain, merusak keadaban publik, menipu publik, hoax ini secara nyata juga menjatuhkan nama baik siapa saja. 

AMSI berharap para penegak bisa bekerja sama dengan organisasi media, Dewan Pers, Manajemen Facebook, Twitter, Google dan Masyarakat Anti Hoax demi mengusut dan meredam peredaran hoax di tengah masyarakat. (ROL)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini