Pemerintah Bakal Potong 2,5 Persen Gaji PNS Demi Zakat
Redaksi
(ANTARA FOTO/Jojon).
Pemerintah akan memotong 2,5 persen gaji PNS untuk membayar zakat. Ketentuan ini akan berbentuk Peraturan Presiden dan berlaku khusus bagi PNS muslim.
Tag:
Berita Terkait
Aplikasi Digital SIGMA, Cegah Manipulasi TPP Pemprov Riau
Butuh 464.000 Guru, Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
Panglima TNI Tutup Pendidikan Pertama Akademi TNI Tahun 2026 di Cilangkap
9.184 ASN Pekanbaru Mengaji Massal Pecahkan Rekor MURI, Tutup Rangkaian HUT Pekanbaru ke-242
Bhabinkamtibmas Sukaramai Monitoring Ketersediaan Ayam Potong di Pasar Agus Salim
Bahas Nasib 3.590 Pegawai Non ASN, Pemkab Siak Cari Solusi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
Jarak Pandang Rendah, Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
Sambut HUT ke-27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Hotspot Sumatera Melonjak Lagi, Sumatera 4.806, Riau 16, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
AAUI Pekanbaru Bekali Mahasiswa UNRI dengan Literasi Asuransi
BPBD PK Riau dan Pekanbaru Sisir Lahan Bekas Terbakar di Payung Sekaki