PSBB Larang Ojek Online Angkut Penumpang
Redaksi
(CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melarang ojek online mengangkut penumpang. Ilustrasi.
Tag:
Berita Terkait
Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku
Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Hari Ini Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Pekanbaru Diberlakukan
Situs Judi Online Bersembunyi di Balik Cloudflare, Pemerintah Minta Patuh PSE
Kenaikan Tarif Ojol 8-15 Persen dalam Kajian
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
MTQ Pebatuan Resmi Dibuka, 101 Kafilah Perebutkan Piala Bergilir
Kualitas Udara Pekanbaru di Level Berbahaya!
TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat
Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak di Seluruh Indonesia
Bukan Sekadar Jalan Santai, 10 Ribu Peserta Satukan Langkah di HUT TNI
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas