PHK Massal, Komisi IX Diminta Panggil Krakatau Steel

Redaksi Redaksi
PHK Massal, Komisi IX Diminta Panggil Krakatau Steel
okezone
PHK Massal, Komisi IX Diminta Panggil Krakatau Steel
JAKARTA - Komisi IX DPR diminta untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing (OS).

"Pada masa Sidang kedua DPR RI Januari ini. Saya akan meminta pimpinan Komisi IX DPR segera mengagendakan untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel untuk menjelaskan masalah tersebut," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini di Jakarta, Selasa, (06/01/2015).

Amelia juga meminta menteri terkait untuk segera merespons masalah PHK massal di Krakatau Steel. "Saya mendesak Menaker segera merespons dan mencari jalan penyelesaian masalah tersebut," tegasnya.

Dia mengingatkan, kesimpulan rapat kerja DPR dengan Menteri BUMN tanggal 4 Maret 2014 adalah Menteri BUMN sepakat menjalankan rekomendasi Panja, yakni mengangkat pekerja OS BUMN menjadi pekerja tetap perusahaan BUMN, mempekerjakan kembali pekerja OS yang sudah di-PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya.

"Atas dasar itulah, tidak ada alasan bagi perusahaan BUMN dan pemerintah untuk tidak melaksanakan kesimpulan raker tersebut," tukas politisi Nasdem ini.

Diberitakan sebelumnya, PT Krakatau Steel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja OS. Hal ini dilakukan Krakatau Steel karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut dengan beban keuangan yang merugi di tahun 2014.


(wdi/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini