Nazar, Anas, dan Andi "Bentrok" di Ruang Sidang

Redaksi Redaksi
Nazar, Anas, dan Andi
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat dengan terdakwa petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor, Selasa (13/5/2014).

Sidang kali ini menghadirkan Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Ketiganya pun "bentrok" di ruang Sidang.

Selain itu, Jaksa juga menghadirkan Roni Wijaya, Ida Bagus Wirahadi dan Nani M. Rusli. Jaksa pertama memanggil Anas masuk ke dalam sidang. Setelah itu, ia langsung duduk di bangku saksi.

Setelah itu, giliran Andi Mallarangeng dipanggil masuk ke ruang persidangan. Andi pun bersalaman dengan Anas. Nazaruddin kemudian dihadirkan dalam ruang persidangan. Nazar bersalaman dengan Anas dan Andi.

Giliran Nazar ingin duduk, sisa kursi tinggal satu dan persis ada di sebelah Anas.  Nazar keberatan duduk di samping Anas. Ia meminta Andi pindah tempat duduk. Andi pun akhirnya mengalah dan duduk di samping Anas.


(ugo/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini