Mendag: Penyelundupan Daging Celeng Itu Kriminal!

Redaksi Redaksi
Mendag: Penyelundupan Daging Celeng Itu Kriminal!
Ilustrasi: Okezone
Mendag: Penyelundupan Daging Celeng Itu Kriminal!
JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menegaskan bahwa penyeludupan daging celeng adalah tindakan kriminal yang harus ditindak tegas oleh kepolisian. Dirinya mengatakan, Kementerian Perdagangan membantu melalui tim investigasi untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kita kan sebagai pengawas punya investigator, selama itu tindakan sifatnya administratif," ucapnya, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Tindakan administratif yang dimaksud, misalnya, ada barang yang tidak boleh dijual di pasar tapi dijual juga.

"Kalau misalnya bilang daging celeng itu daging sapi, itu tindakan kriminal. Tentunya investigasi Kementerian Perdagangan akan melapor kepada polisi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutur dia.

Dirinya juga menambahkan bahwa penyeludupan daging celeng merupakan tindak pemalsuan. "Kita akan tindak secara keras dan kita harus tuntaskan. Ini kasus kriminal murni dan kita akan tindak pidanakan," tegas dia. (rzy/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini