Kapolri Akan Tindak Tegas 72 Ribu Pemohon Paspor Fiktif

Redaksi Redaksi
Kapolri Akan Tindak Tegas 72 Ribu Pemohon Paspor Fiktif
(Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Kapolri Tito Karnavian

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkum HAM menemukan adanya 72 ribu permohonan paspor fiktif, di antrean pembuatan paspor jalur online. Kapolri Jenderal Tito Karnavian siap membantu Ditjen Imigrasi untuk mengungkap dan menindak oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya baru dengar info ini. Tapi info ini saya terima, saya akan perintahkan jajaran Bareskrim dan Polda Metro Jaya segera koordinasi dengan Ditjen Imigrasi kalau memang ada paspor palsu," kata Tito, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).

Tito mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam permohonan paspor palsu ini. 

"Kalau memang ada paspor-paspor palsu, kita tangkap dan kita proses hukum," tegas Tito.

Akibat adanya kasus tersebut, masyarakat yang ingin membuat paspor secara online harus menunggu waktu cukup lama hingga satu bulan. Padahal, pembuatan paspor jalur ini membantu mempercepat pembuatan paspor.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, jajarannya kini tengah melacak oknum pembuat paspor palsu tersebut. 

"Ya, itu sedang dilacak dan kita langsung mem-protect juga, agar pendaftaran itu ya satu orang ya satu, nanti kalau dia ingin membantu kakaknya atau keluarganya yang gaptek gitu, ya bikin dulu akun dari saudaranya, nanti pakai nomor akunnya itu dia mendaftarkan pakai nomor akunnya sendiri," ucap Ronny di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/1).

(kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini