KPK Yakin Praperadilan BG Akan Ditolak

Redaksi Redaksi
KPK Yakin Praperadilan BG Akan Ditolak
okezone
KPK Yakin Praperadilan BG Akan Ditolak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) akan ditolak Hakim Sarpin Rizaldi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, Senin (2/2/2015).

Kata dia, KPK yakin karena tim dari Biro Hukum KPK telah menyiapkan materi untuk menghadapi persidangan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum BG.

"Biro hukum sudah menyiapkan materinya," tegas Johan saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut Johan menuturkan, keyakinan tersebut didasari oleh adanya materi gugatan yang ada pada Praperadilan mengenai penetapan BG sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh KPK.

"Praperadilan itu bukan penetapan tersangka, itu bukan objek, meskipun ada beberapa objek lain yang bisa diajukan untuk Praperadilan," pungkasnya.

(hol/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini