Jaksa Kena OTT, Pengamat Sebut Kinerja Kejaksaan Jauh dari Ekspektasi Publik

Redaksi Redaksi
Jaksa Kena OTT, Pengamat Sebut Kinerja Kejaksaan Jauh dari Ekspektasi Publik

JAKARTA - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai, kembalinya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang jaksa makin menambah buruk citra Korps Adhyaksa.

Apalagi, lanjut Adi, kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum beberapa waktu akhir ini kurang memuaskan dan juah dari ekspektasi publik.

"Ditangkapnya oknum jaksa di Bengkulu oleh KPK semakin memperburuk citra kejaksaan yang performa dan kinerja hukumnya tak ada yang memuaskan. Bahkan jauh dari ekspektasi publik," ucap Adi kepada Okezone, Minggu (11/6/2017).

Menurut Adi, bukan kali ini saja kejaksaan dalam sorotan. Sejak awal, lembaga yang dipimpin Muhammad Prasetyo itu mendapat banyak kecaman karena ia beririsan dengan salah satu partai politik pengusung pemerintah.

"Sejak saat itu, masyarakat tak banyak menaruh harapan pada kejaksaan untuk memberantas kasus-kasus kakap," jelas Adi.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT pada oknum kejaksaan. Kali ini adalah Kepala Seksi III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba.

KPK mengamankan uang senilai Rp10 juta saat melakukan OTT terhadap Parlin Purba dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Amin Anwari serta Direktur PT Muko-Muko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi. Parlin diduga sudah menerima uang Rp150 juta sebelumnya.

Uang tersebut berasal dari Murni Suhardi yang diberikan ke Parlin Purba melalui Amin Anwari. Uang diberikan untuk memengaruhi pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) dalam dugaan korupsi sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu tahun 2015-2016. Sehingga kasus ini tidak sampai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Parlin Purba sebagai penerima suap, Amin Anwari dan Suhardi sebagai pemberi suap.

(erh/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini