Harta Bacaleg DPD Asal Papua Mencapai Rp20 T dari Tanah Berisi Tambang, KPK Akan Mengecek

Redaksi Redaksi
Harta Bacaleg DPD Asal Papua Mencapai Rp20 T dari Tanah Berisi Tambang, KPK Akan Mengecek
ist.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan laporan harta kekayaan dari salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Papua, Wilhelmus Rollo, yang mencapai Rp Rp20.005.765.593.909 berasal dari sebidang tanah yang diduga mengandung unsur tambang. Objek tanah itu disebut berada di salah satu kecamatan di Kota Jayapura.

Febri menerangkan, terkait laporan ini, KPK melakukan klarifikasi administrasi. Prosesnya pun dapat dilihat di situs resmi lembaga antirasuah tersebut.

"KPK tentu saja melakukan klarifikasi tersebut. Prosesnya verifikasi sebagaimana yang bisa dilihat di web, juga verifikasi tersebut dapat kami lakukan terhadap para calon anggota DPD tersebut, calon penyelenggara negara lain, yang terpilih akan menjadi penyelenggara negara. Jadi, nanti proses verifikasinya akan dilakukan," jelas Febri ketika dikonfirmasi Okezone, Minggu (5/8/2018).

Kemudian mengenai adanya unsur tambang di sebidang tanah milik Wilhelmus Rollo, Febri menerangkan bahwa nilainya masih estimasi dari pelapor. Ada beberapa keterangan yang disampaikan, dan KPK bakal melakukan pengecekan, apakah di tanah itu benar-benar berisi tambang atau tidak.

"Yang pasti kami sudah melakukan klarifikasi, jangan sampai nanti ada kesalahan input, misalnya salah penulisan atau salah administrasi lainnya, karena ini digunakan sebagai syarat bagi calon tersebut," paparnya.

Sebagaimana diberitakan Okezone, laporan harta milik Wilhelmus Rollo, bacaleg DPD RI dari Provinsi Papua, yang dirilis situs resmi KPK menyita perhatian publik. Angkanya mencapai Rp20 triliun lebih, tepatnya Rp20.005.765.593.909.

Akibat besarnya jumlah harta milik Wilhelmus, situs KPK tidak muat menampilkan nominal tersebut. Angka-angka itu berubah menjadi tanda pagar (#) yang baru muncul ketika diklik. Dalam situs ini tertera laporan dibuat pada 9 Juli 2018 dengan status terverifikasi lengkap.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini