Golkar Sumbar Gagal Usung Calon Gubernur

Redaksi Redaksi
Golkar Sumbar Gagal Usung Calon Gubernur
ilustrasi
PADANG -- Partai Golkar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) gagal mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilkada serentak 2015 di daerah tersebut. Sebab, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumbar, mencoret Partai Golkar sebagai partai pengusung karena tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

"Partai Golkar tidak bisa ditindaklanjuti karena adanya dokumen yang tak sempurna untuk ikut sebagai pengusung pasangan calon," kata Ketua KPU Sumatra Barat, Amansmen, Selasa (28/7), lalu.

Berdasarkan Pasal 36 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah, sebuah partai politik yang bersengketa harus menyerahkan satu nama pasangan calon yang ditandatangani oleh kedua kepengurusan. Sementara, Golkar tidak memenuhinya.

Sebelumnya, Partai Golkar Provinsi Sumatra Barat berniat menjadi Parpol pengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar dalam Pilkada serentak 2015. Namun, saat pemeriksaan berkas, ujar Amansmen, Golkar hanya menunjukkan tanda tangan dari satu kepengurusan saja, yaitu kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Ketua DPD Partai Golkar Sumatra Barat kubu Agung Laksono, Yan Hiksas juga tidak hadir ke KPU. Makanya tidak bisa kita tindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Sumbar kubu Agung Laksono, Yan Hiksas mengaku telah mengeluarkan surat rekomendasi pengusungan Muslim Kasim dan Fauzi Bahar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Ia mengatakan, telah menitipkan surat rekomendasi tersebut pada Muslim Kasim. Ia mengaku terpaksa tidak bisa hadir lantaran mengurus SK kepengurusan hasil Musda Partai Golkar Sumbar di Jakarta.

"Pak MK (Muslim Kasim) sendiri yang membawa rekomendasi itu," kata dia.(ROL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini