Dua Oknum Staf Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dibui

Redaksi Redaksi
Dua Oknum Staf Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dibui
ist.net
BEKASI - Kejaksaan Negeri Bekasi menahan dua oknum pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (12/3) malam.

Kedua oknum itu ditahan terkait korupsi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan keuangan peningkatan kesejahteraan guru non PNS SD/MI dan SMA/SMK daerah terpencil dan perbatasan di Kota Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD 2011 dan 2012.

"Total kerugian negara sebesar Rp 200 juta. Modus yang digunakan antara lain dana-dana yang seharusnya sampai kepada guru-guru penerima dilakukan pemotongan dan adanya penerima ganda padahal berdasarkan juklak dan juknis hanya boleh menerima sekali namun kenyataan ada yang namanya berkali-kali dicantumkan," ujar Kepala Kejari Bekasi, Enen Saribanon.

(varianews)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini