Digerebek, Anggota Polres Sanggau Satu Kamar dengan Istri Polisi

Redaksi Redaksi
Digerebek, Anggota Polres Sanggau Satu Kamar dengan Istri Polisi
Foto Ist
Salah seorang petugas saat menggerebek.

PONTIANAK - Seorang anggota Polres Sanggau, Bripka RJS digerebek tengah berduaan dengan seorang Bhayangkari berinisial YL di dalam kamar Hotel Kiki, Jalan Raya Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

YL merupakan istri Iptu LM, anggota KBO Reskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan. Sedangkan Bripka RJS merupakan anggota Sat Lantas Polres Sanggau yang BKO di Border Entikong.

Keduanya digerebek tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Entikong di kamar A8, Jumat 6 Januari 2017, sekira pukul 23.27 WIB.

Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go membenarkan penggerebekan tersebut. "Iya, benar itu," katanya kepada Okezone, Minggu (8/1/2017).

Donny menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan Iptu LM kepada pihaknya berbentuk surat pada 20 Desember 2016 lalu. Bukti foto mesra Bripka RJS dan YL serta percakapan melalui media sosial pribadi disertakan dalam laporan tersebut.

"Suami dari Bhayangkari yang berdinas di Polres Balongan melaporkan istrinya berselingkuh ke Polres Sanggau. Dasar laporan itu kemudian dilakukan penindakan," jelasnya.

Sebelum digerebek, kata Donny, dilakukan diskusi terlebih dahulu dengan Kasat Reskrim, Kabag Sumda dan Kasi Propam Polres Sanggau yang kemudian dikoordinasikan ke Polsek Entikong.

"Dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan keduanya di kamar hotel tersebut. Lalu mereka ditangkap," terangnya.

Saat ini, kedua pasangan selingkuh ini tengah diperiksa secara mendalam.

(fzy/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini