Brigadir K Resmi Jadi Tersangka Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga

Redaksi Redaksi
Brigadir K Resmi Jadi Tersangka Penembakan Mobil Berisi Satu Keluarga
Foto: Okezone
Mobil Honda City yang ditembak polisi.

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan Brigadir K sebagai tersangka atas insiden penembakan satu keluarga yang menewaskan satu orang di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Penetapan sebagai tersangka ini menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti yang diperoleh dari hasil gelar perkara yang dilakukan Kamis (20/4/2017).

"Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Tim Ditreskrimum, Propam dan Irwasda Brigpol K akhirnya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolda Jumat (21/4/2017).

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Brigadir K langsung ditahan oleh Polda Sumsel. Dalam hal ini Brigadir K sendiri telah melanggar Pasal 359 Junto 360 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

(muf/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini