Bakar Karpet Gereja, Jhoni Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Bakar Karpet Gereja, Jhoni Diciduk Polisi
ilustrasi okezone
DELISERDANG – Jhoni Tampubolon (41) warga Jalan Protokol, Dusun IX, Desa Wonosari, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diamankan petugas Polres Deliserdang dari Gereja GPDI tak jauh dari rumahnya. Pria yang belakangan diketahui memiliki keterbelakangan mental itu, ditangkap lantaran kedapatan membakar karpet di gereja tersebut.

Aksi Jhoni pertama kali diketahui oleh Rukiah Pardede (71), salah seorang jemaat gereja yang ketika itu datang untuk mengikuti misa natal. Saat masuk ke dalam gedung gereja, ia melihat karpet gereja sudah terbakar dan ada Jhoni di sekitar karpet tersebut.

Rukiah lalu berteriak, dan mendapatkan perhatian jemaat lainnya. Para jemaat kemudian memadamkan api, dan mengamankan Jhoni. Jhoni kemudian diboyong ke Mapolresta Deliserdang oleh petugas kepolisian yang berjaga di sekitar gereja.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Edi Faryadi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

"Iya benar. Ini yang bersangkutan sudah kita amankan,"ujar Edi kepada wartawan, Kamis (24/12/2015).

Edi mengaku, berdasarkan pengakuan keluarga, Jhoni mengalami gangguan jiwa dan telah dua kali masuk rumah sakit jiwa.

"Ini kita sudah berkordinasi dengan keluarga. Kita butuh komitmen dari keluarga, agar yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit jiwa. Kita tidak bisa juga memproses yang bersangkutan, karena mengalami ganguan jiwa," tukasnya.


(wal/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini