Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)Agus menjelaskan bahwa tempat yang diberikan kewenangan untuk melakukan tes swab dan rapid tes virus corona hanya ada di RS rujukan dan petugas puskesmas yang sudah ditunjuk oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Ya jadi Wisma Atlet itu [buat pasien positif] kalau dirujuk masuk situ, rujuk masuk situ, gitu lho. Jadi bukan buat orang ngantre [tes swab]," kata dia.
Agus lantas mengimbau bagi masyarakat bahwa yang berwenang melakukan tes swab dan rapid tes virus corona adalah petugas dari dinas kesehatan masing-masing daerah dan kementerian kesehatan.
Ia juga menyatakan bahwa tak semua masyarakat bisa melakukan tes tersebut. Sebab, Kementerian Kesehatan sendiri sudah memiliki daftar prioritas tersendiri siapa yang harus diperiksa melalui rangkaian tes swab tersebut.
"Enggak bisa bilang 'saya mau datang periksa". nah itu saya sarankan datang ke RS yg melayani pemeriksaan. Biasanya bayar gitu," kata Agus. (CNNIndonesia.com)