Akil Mochtar: Sengketa Pilkada Jatim Dimenangkan Khofifah

Redaksi Redaksi
Akil Mochtar: Sengketa Pilkada Jatim Dimenangkan Khofifah
okezone
Akil Mochtar
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, kembali menegaskan bahwa pemenang gugatan sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja (BerKah).

"Di panel putusannya 2:1. Artinya di panel itu kan dimenangkan oleh Ibu Khofifah," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

Akil mengaku memang tidak ikut memutus perkara tersebut. "Putusannnya saya sudah tidak ikut lagi. Nama saya sudah dikeluarkan. Plenonya yang menentukan, karena saya sudah tak ikut di sana. Selanjutnya yang menang Pak Soekarwo," ujar Akil.

Pada 7 Oktober 2013, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan Khofifah Indar Parawansa. Alhasil, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Timur periode 2013-2018.

Dalam pertimbangannya, MK mengatakan, dalil pemohon (kubu Khofifah)
mengenai keterlibatan pejabat struktural dan aparatur pemerintahan daerah dari tingkat kepala dinas sampai dengan tingkat desa, termasuk melibatkan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk pembagian uang tunai dan pemberian bantuan barang, untuk memenangkan Soekarwo, tidak terbukti.

Sebelumnya, lontaran mengenai kejanggalan putusan Pilgub Jatim diutarakan oleh kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan. Namun, pernyataan ini masih dipertanyakan oleh publik lantaran Otto juga sempat menjadi pengacara pasangan Khofifah-Herman.

(ugo/okezone)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini