Ada 66 Narkotika Jenis Baru, Kapolri: Jangan Sampai Aturan Kalah Cepat

Redaksi Redaksi
Ada 66 Narkotika Jenis Baru, Kapolri: Jangan Sampai Aturan Kalah Cepat
(Chyntia SB/Okezone)
Pemusnahan narkoba.

TANGERANG - Kapolri, Jenderal Tito Karnavian angkat bicara ihwal semakin banyaknya narkotika jenis baru yang masuk ke Indonesia tanpa dibarengi dengan aturan dari pemerintah.

Setidaknya, sebanyak 66 narkotika jenis baru mulai masuk ke Indonesia. Narkotika tersebut membahayakan dan beberapa diantaranya belum diatur dalam Undang Undang.

"Banyak narkotika jenis baru yang mungkin belum diatur Undang-Undang tapi membahayakan. Mungkin ini baru sekian persen narkotika yang sudah masuk dan meracuni bangsa kita," ujar Tito, Selasa (15/8/2017).

Tito pun meminta agar pemerintah dapat bertindak cepat dalam merumuskan aturan tentang narkotika jenis baru tersebut untuk memudahkan aparat menindak para pengguna narkotika. "Jangan sampai aturan kalah cepat dengan masuknya barang itu (narkotika)," tuturnya.

Sementara Menteri Kesehatan, Nina Moeloek mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses pembaharuan Peraturan Menteri Kesehatan untuk menindaklanjuti laporan adanya narkotika jenis baru yang belum diatur dalam Undang Undang.

"Kami sudah mendapatkan laporan tentang narkotika jenis baru. Permenkes sedang diperbaharui untuk antisipasi jangka panjang," ucapnya.

Nina menyebut akan memperbaiki keseluruhan jenis adiktif menjadi satu kesatuan. Hal tersebut dilajukan lantaran khawatir tipe narkotika yang terlalu banyak.

"Kami dapat informasi berbagai narkotika jenis baru tidak dapat dibataskan satu per satu. Kita akan perbaiki keseluruhan," tandasnya. 

Seperti diketahui, Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1 ton di Anyer, Banten. Proses pelimpahan ke pengadilan pun masih menunggu proses penyidikan usai.

"Ya nanti kita tunggu dulu setelah selesai semua mulai dari penyidikan sampai pemberkasan nanti baru kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Okezone, Selasa (15/8/2017).

Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 8 orang tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan.

"Sampai saat ini tidak ada tersangka baru. Hanya WNA asal Taiwan jumlah total 8 orang yang sudah diamankan," tandasnya. (sym)

(wal/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini