2 Pelaku Pencabulan di JIS Jalin Asmara Sesama Jenis

Redaksi Redaksi
2 Pelaku Pencabulan di JIS Jalin Asmara Sesama Jenis
ilustrasi okezone
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka kasus pelecehan seksual terhadap bocah TK di Jakarta International School (JIS).
 
Mereka merupakan karyawan ISS, penyedia jasa pertamanan dan kebersihan bagi JIS yang masing-masing berinisial AW, SY, ZA, AG, AZ dan AF (perempuan).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, dua dari enam tersangka menjalin hubungan kasih sesama jenis. Keduanya yakni ZA dan AW. Hal itu diketahui oleh rekan-rekan kerjanya di perusahaan alihdaya ISS.
 
"Di ISS, ZA menjalin hubungan sama tersangka AW. Mereka berhubungan badan. Kadang mereka ganti-gantian (sodomi)," tutur Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (27/4/2014).
 
Keduanya diketahui menjalin asmara sejak September hingga November 2013. Prilaku penyimpangan seksual Za diderita sejak dirinya menjadi korban sodomi pada usia lima tahun. Pada usia 14 tahun, Za juga pernah menjadi korban sodomi warga negara asing di dalam mobil dengan iming-iming Rp20 ribu. "Sejak saat itu dia terbiasa berhubungan dengan laki-laki," jelas Rikwanto.

(ful/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini