Tercemar Limbah B3, 11 Kelompok Nelayan di Kampung Melayu Batam Tak Bisa Melaut

Redaksi Redaksi
Tercemar Limbah B3, 11 Kelompok Nelayan di Kampung Melayu Batam Tak Bisa Melaut
istimewa

BATAM - Setidaknya 11 kelompok nelayan di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, saat ini tidak bisa melaut akibat limbah B3 cair yang mencemari perairan di sana.

Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) terdampak akibat laut yang tercemar dan hasil tangkapan yang semakin berkurang.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku pembuangan limbah berbahaya tersebut. Ia juga meminta pihak terkait mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya lagi cari info terkait siapa yang membuang limbah yang secara sengaja atau tidak. Pihak terkait harus pertanggungjawaban. Jangan sampai terjadi lagi. Berarti dari segi pengawasan ini lemah," kata dia, Kamis (4/5/2023).

Wahyu menyoroti pentingnya pengawasan di laut dan menekankan bahwa alat canggih harus digunakan untuk menghindari tindakan pembuangan limbah berbahaya.

"Walaupun secanggih mungkin alatnya, tapi kalau malam atau dinihari proses pembuangan limbah itu tetap saja tidak ketahuan. Saya pikir ini (pelaku) bisa ketahuan kalau kerjasama dengan pihak Perhubungan Laut di kementerian. APH harus bergerak menelusuri ini," kata Wahyu.

Selain meminta pertanggungjawaban pihak terkait, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam juga harus membantu para nelayan selama proses pemulihan limbah di laut yang memakan waktu sekitar sebulan.

Kawasan wisata juga terdampak akibat pencemaran tersebut, sehingga semua pihak harus bersinergi untuk menangani masalah ini.

(jun/batamnews.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini