Siapkan Gugatan, INPEST Ungkap Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Inhil
Redaksi
Foto Insert: Ketua Umum INPEST Ir. Marganda Simamora, SH, M.Si, dan lokasi kebun Swandi di dalam kawasan hutan eks PT Sari Hijau Mutiara, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Tag:
Berita Terkait
Bupati Inhil H. Herman Bersama Forkopimda Tanam Mangrove di Sapat
Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal
Malam Pisah Sambut Kapolres Inhil, Bupati Berharap Sinergitas Pemda dan Polres Inhil Tetap Terjaga
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Bupati Herman Tekankan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi ILP
Bupati Rohil H. Bistamam Hadiri Workshop APKASI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Plt Bupati Muklisin Ajak Masyarakat Hadiri Kegiatan Kuansing Bershalawat
Jadi Kickoff HPN 2027 Lampung, PWI Fest Digelar 4-5 Desember 2026 di Jakarta
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung