Siapkan Gugatan, INPEST Ungkap Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Inhil
Redaksi
Foto Insert: Ketua Umum INPEST Ir. Marganda Simamora, SH, M.Si, dan lokasi kebun Swandi di dalam kawasan hutan eks PT Sari Hijau Mutiara, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Tag:
Berita Terkait
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Polres Kampar Sasar PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
Sekda Tantawi Jauhari Pimpin Gotong Royong Gerakan Jumat Bersih di Tembilahan
Bunda PAUD Inhil Hadiri Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun di Pekanbaru
Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM
Membaca Kritis SK 849/2023 di Tengah Ancaman PBPH terhadap Areal Perhutanan Sosial
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Bhabinkamtibmas Sukaramai Monitoring Ketersediaan Ayam Potong di Pasar Agus Salim
Panglima TNI Laporkan Perkembangan Program Strategis TNI kepada Presiden Prabowo Subianto