Selesaikan Konflik dengan Masyarakat, Tim Terpadu Datangi PT. SIR

Redaksi Redaksi
Selesaikan Konflik dengan Masyarakat, Tim Terpadu Datangi PT. SIR
Tim Satgas Terpadu mendqtangi PT. SiR.(Foto: Ist)

SIAK - Tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riauvmendatangi PT Surya Intisari Raya (SIR), Senin (8/1/2024). Kedatangan ini guna memastikan segala regulasi perusahaan dan menyelesaikan konflik perusahaan dengan masyarakat.

DKepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan, sesuai arahan dari Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, tim harus mendalami isu-isu yang beredar di tengah masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan pertemuan bersama pihak PT SIR.

“Gubernur telah memerintahkan tim internal dari pemerintah provinsi Riau yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), sesuai kewenangan pemerintah provinsi Riau yang melekat di dalam pengusahaan salah satu entitas bisnis perkebunan. Tujuan kita pada hari ini untuk memastikan regulasi dari pemerintah baik pusat maupun daerah terpenuhi dari perusahaan,” terang Syahrial Abdi.

Dijelaskan, tugas Pemprov Riau dalam hal untuk memfasilitasi tuntutan masyarakat dalam upaya mencapai keseimbangan yang adil dan berkelanjutan. Serangkaian tindakan juga diambil sebagai memastikan hak-hak masyarakat dan lingkungan tetap terlindungi.

“Kemudian, karena ini bentuk fasilitasi Gubernur Riau terhadap tuntutan masyarakat, makanya kita sekaligus mengkroscek bagaimana pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Termasuk mungkin perbedaan-perbedaan pendapat yang ada di masyarakat yang juga perlu kita luruskan dan kita cek,” jelasnya.

Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini tentunya tegas dengan pendekatan yang inklusif. Dalam pertemuan bersama perwakilan perusahaan dan masyarakat terkait, Tim Satgas Terpadu menyelenggarakan dialog untuk mendengarkan semua pihak dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

“Intinya kita ingin bahwa seluruh ketentuan dan peraturan itu bisa dipenuhi, agar bisa terjamin kemudahan berusaha investasi di Provinsi Riau. Sekaligus juga terpenuhi hak-hak masyarakat dan juga peran pemerintah hadir dalam pengusahaan tersebut,” tuturnya.

Syahrial Abdi berharap, dari langkah yang diambil ini, akan membawa dampak positif dalam menyelesaikan konflik dan menciptakan kondisi lebih baik bagi masyarakat. Ia berujar, tim tersebut tetap terus melakukan evaluasi serta komunikasi dengan semua pihak demi mencapai penyelesaian yang berkeadilan.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya kita bersama tim untuk melakukan evaluasi terhadap permasalahan ini, tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Semoga juga permasalahan antar masyarakat bisa klir dan perusahaan bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan peraturan serta tunduk pada peraturan berlaku,” ujarnya.

Satgas telah dibagi 4 tim untuk turun ke lapangan, yaitu tim yang mengecek aspek legalitas dan kemitraan, tim yang mengecek areal kebun dalam kawasan hutan. Selanjutnya, tim yang mengecek areal kebun di luar perjanjian dan tim yang mengecek lokasi pengelolaan limbah.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini