DLHK Pekanbaru akan Sosialisasi TPS Sampah Resmi

Redaksi Redaksi
DLHK Pekanbaru akan Sosialisasi TPS Sampah Resmi
Ilustrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyosialisasikan lokasi tempat penampungan sementara (TPS) sampah resmi yang telah ditetapkan kepada masyarakat.

Hendra Afriadi, Kepala DLHK Kota Pekanbaru menyampaikan, berdasarkan surat keputusan (SK), ditetapkan ada 62 TPS resmi di 12 kecamatan.

"Kami akan menggiatkan lagi koordinasi dan sosialisasi. Pertama kepada RT RW dan Lurah, agar bersama-sama dengan angkutan mandiri yang ada di lingkungannya, agar disiplin untuk mengangkut dan membuang sampah rumah tangga pada jam yang sudah ditentukan," ujar Hendra Afriadi, Ahad (26/2/2023).

Terkait sosialisasi TPS sampah ini, DLHK akan membuat agenda sosialisasi ke setiap kecamatan.

"Kita akan membuat jadwal dan sosialisasi ke 15 kecamatan, di mana saja titik-titik membuang sampah yang sah atau legal yang sudah kita tetapkan," ujarnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini