Aktivis Gelar Aksi di Kejari Pekanbaru, Tuntut Tindak Lanjut Tambang Pasir Ilegal di Tenayan Raya

Redaksi Redaksi
Aktivis Gelar Aksi di Kejari Pekanbaru, Tuntut Tindak Lanjut Tambang Pasir Ilegal di Tenayan Raya
Aksi massa aktivis menuntut tindak lanjut kegiatan tambang pasir ilegal di Tenayan Raya.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Se-Riau, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau dan Kejari Pekanbaru, Jumat (1/9/2023). Aksi tersebut terkait adanya tambang ilegal di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru,

Aksi massa dimulai dengan audiensi di Mapolda Riau, kemudian dilanjutkan dengan menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kordum Aksi, Hanafi Perdana Lubis dalam tuntutannya mengatakan, kegiatan tambang pasir di Jalan Palembang, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya itu diduga melawan hukum dan aturan yang ada, UU Minerba.

"Aktivitas tambang ini ilegal diduga tidak berizin dan merugikan negara, khususnya Kota Pekanbaru yang tidak dapat apa-apa dari kegiatan tambang ini," kata Hanafi.

Pihaknya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru untuk menindak dinas yang bersangkutan atas dugaan pembiaran aktivitas tambang ini. Dia menduga adanya persekongkolan.

Tambang ini sudah berjalan selama bertahun-tahun. Dugaan kuat ada backing oknum aparat sehingga aktivitas tersebut hingga sekarang tidak ada tindakan hukum dan kebal hukum. Untuk itu ia meminta Polda Riau turun ke lokasi untuk tertibkan tambang illegal tersebut.

"Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di lapangan, pelaku tambang ilegal ini yakni ED PD. Seorang lagi yakni ZN yang merupakan Ketua RW setempat juga disebut-sebut sebagai pengelola Dan pemilik di lokasi yang sama, namun tempat terpisah," beber Hanafi.

Di lokasi tambang yang tak memiliki izin apapun tersebut juga disinyalir kuat ada oknum aparat yang memiliki mesin.

"Pemerintah setempat hingga aparat tutup mata, bahkan menutup hati nuraninya. Apa jadinya kami yang merupakan generasi penerus hanya akan mendapat dampak dari kerusakan lingkungan," ujar Hanafi.

Aksi massa tersebut berlangsung kondusif dan diterima langsung oleh perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan melakukan serah terima surat tuntutan dan bukti foto lapangan adanya tambang ilegal di Tenayan Raya Pekanbaru.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini