Tim Illog Kampar Tertibkan Sawmill Illegal

Redaksi Redaksi
Tim Illog Kampar Tertibkan Sawmill Illegal
smi/riaueditor.com
BANGKINANG, riaueditor.com- Tim illog Kampar lakukan operasi untuk menertibkan sawmill yang tidak punya izin di Desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu dan Desa Kualu Kecamatan Tambang pada Selasa (24/6).

Tim sudah mendatangi 13 unit sawnmill dari 20 sawmill yang ditargetkan. dan hanya satu sawnmill yang dijumpai pemiliknya. operasi rencananya akan dilanjutkan esok hari.

Kepala Dinas Kehutanan Kampar, Ir M Syukur MM melalui Kabid PPH, Ir Darwin Saragih menerangkan bahwa operasi yang di lakukan hari ini adalah untuk menertibkan Sawmill yang illegal, seluruh sawnmil yang kita masuki hari ini hanya satu yang punya izin.

"Seluruh sawmill yang beroperasi saya himbau supaya mengurus izinnya, kalau tidak memiliki izin kita arahkan supaya mengurus izinnya. Jika dalam tenggang waktu yang kita berikan tidak juga mengurus izinnya, sawnmill akan kita bongkar dan ratakan dengan tanah," tegas Darwin.

Dijelaskan Darwin, surat izin yang harus dilengkapi diantaranya adalah Izin Usaha Industri Primer dan kontrak suplay bahan baku. Setiap sawmill yang Legal harus memiliki ini. "Dari 13 unit yang dioperasi hari ini hanya satu unit yang memiliki izin yang lengkap yaitu Sawnmill Riau Faled," terang Darwin.

Dua belas sawmill yang diduga Ilegal kita sita dan amankan Mal-nya,dan kita Pasang tanda `Police Line` pemiliknya akan kita panggil ke Dinas Kehutanan Kampar untuk di mintai keterangannya, dan minta untuk mengurus Izin. "Bagi pemilik yang tidak datang kita akan lakukan pembongkaran terhadap sawnmill miliknya," pungkas Darwin.(smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini