Satgas Karhutla Tahan 5 Tersangka Pembakar Lahan

Redaksi Redaksi
Satgas Karhutla Tahan 5 Tersangka Pembakar Lahan
ist.net
PELALAWAN, riaueditor.com- Satuan tugas (Satgas) pemburu pembakar hutan dan lahan menangkap lima orang tersangka perambah dan pembakar lahan pada Selasa (18/3/2014). Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kerumutan tepatnya di areal lahan koperasi Tandan Harapan.

Selain menangkap 5 orang tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan, dari dua tempat tersebut juga diamankan 6 unit alat berat excavator.

Saat hal ini  dikonfirmasi kepada Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi, SIK Selasa (18/3) membenarkan telah diamankanya lima orang dan enam unit excavator dari Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kerumutan.

Hanya saja Kapolres belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan. Namun pihaknya berjanji akan segera mengekpose terkait penangkapan itu jika penyelidikan sudah selesai.

Dengan ditangkapnya lima orang tersebut, berarti jumlah tersangka pembakar hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan menjadi 11 orang.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini