RAPP Langgar Sustainable Forest Manajement Policy di Meranti

Redaksi Redaksi
RAPP Langgar Sustainable Forest Manajement Policy di Meranti
jmgr/riaueditor.com
RAPP Pulau Padang
KEP.MERANTI, riaueditor.com- Kurang dari dua bulan, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang bernaung dibawah Group The Asia Pacific Resources International Holding's Ltd. (APRIL) telah melanggar komitmen Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari atau Sustainable Forest Manajement Policy (SFMP) yang diluncurkan pada 28 Januari 2014.

Penyimpangan fatal PT RAPP telah menebang hutan alam dan mengeksplotasi gambut dengan membangun jaringan kanal dan beroperasi di dalam areal Desa Bagan Melibur yang merupakan permukiman dan areal pertanian masyarakat Pulau Padang.

Masyarakat Desa Bagan Melibur menemukan PT RAPP merusak gambut dengan cara membuat kanal dan menebang hutan alam menggunakan alat berat di batas Desa Bagan Melibur bagian selatan dan Desa Lukit. Kedua desa ini masuk dalam Kecamatan Merbau, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau.

Warga pertama kali menemukan aktifitas PT RAPP menggali gambut untuk kanal dan land clearing hutan alam pada 26 Maret 2014. Lantas pada 28 Maret 2014, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan pertemuan dengan warga dan RAPP. Salah satu kesepakatan saat itu, RAPP harus menghentikan operasionalnya di Desa Bagan Melibur sampai ada penyelesaian.

Meski Tim Terpadu telah dibentuk untuk menyelesaikan kasus tersebut, ternyata, RAPP tetap melanjutkan menebang hutan alam dan menggali gambut untuk membangun kanal. Parahnya, RAPP beroperasi dengan pengawalan Brimob. Ironisnya lagi, Sabtu (17/5/2014), Aris Fadila (45), salah seorang warga menjadi sasaran pemukulan oknum Brimob karena meminta RAPP menghentikan operasionalnya.

Atas dasar aksi pemukulan oknum Brimob tersebut, 22 Mei 2014 Tim Terpadu turun ke lokasi bersama Pemkab Meranti yang diwakili Dinas Kehutanan, tata pemerintahan, BPN Kepulauan Meranti, perwakilan Camat Merbau, perwakilan Desa Mayang Sari, perwakilan Desa Lukit dan juga Pihak RAPP sendiri.

Tim menemukan land clearing hutan alam di perbatasan antara Desa Bagan Melibur dan Lukit. "Ada kanal yang sudah digali di wilayah Desa Bagan Melibur dari sisi barat menuju sisi timur. Aktifitas land clearing dan penggalian kanal sudah dihentikan oleh PT RAPP," kata Isnadi Esman, Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) yang ikut dalam tim terpadu tersebut.

Namun, kata Isnadi, RAPP keberatan ikut ke selatan Desa Bagan Melibur karena menganggap sisi selatan bukan wilayah Desa Bagan Melibur. "Padahal di sisi ini RAPP masih menebang  hutan alam dan membuka gambut untuk kanal." Kata Isnadi.

Masyarakat berpedoman pada peta Desa Bagan Melibur tahun 2006 bahwa sisi selatan bagian dari wilayah Bagan Melibur karena tertuang dalam peta administrasi desa tahun 2006. "Harusnya PT RAPP tidak melakukan operasional apapun di dalam areal desa Bagan Melibur," kata Isnadi, yang juga lahir di Desa Bagan Melibur.

Hal itu juga sesuai dengan komitmen APRIL dalam SFMP, yaitu APRIL berkomitmen untuk menyelesaikan konflik sosial yang belum terselesaikan dengan cara yang adil dan transparan dengan input dan masukan dari berbagai pihak.

"Fakta menunjukkan APRIL tidak konsekuen dan transparan dalam menyelesaikan persoalan di Pulau Padang. Kesepakatan tim yang dibentuk Pemkab saja dilanggar oleh RAPP," tutur Isnadi lagi.

Pelanggaran lainnya, dijelaskan Isnadi juga telah menebang hutan alam dan merusak gambut dengan cara menggali kanal. "Prinsi SMFP tidak menebang hutan alam yang masih tersisa di areal APRIL dan merusak gambut. Karena eksploitasi hutan dan lahan gambut berkontribusi besar terhadap perubahan iklim global," tegas Isnadi.

Isnadi menuntut APRIL agar segera mengeluarkan seluruh gambut dalam konsesi mereka, berhenti menebang hutan alam dan mengembalikan lahan-lahan masyarakat sebelum dan sesudah Sustainable Forest Manajement Policy.(aa/rls/jmgr/har)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini