Puluhan Ribu Pohon Kelapa Rusak, Masyarakat Tuntut PT IJA Bertanggung Jawab

Redaksi Redaksi
Puluhan Ribu Pohon Kelapa Rusak, Masyarakat Tuntut PT IJA Bertanggung Jawab
foto: ist
Puluhan Ribu Pohon Kelapa Rusak, Masyarakat Tuntut PT IJA Bertanggung Jawab
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Rusaknya puluhan ribu pohon kelapa masyarakat di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga akibat akibat hama yang bersumber dari pembukaan kawasan hutan oleh PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) membuat gerah Bupati Inhil, HM Wardan.

Bupati memerintahkan Satker terkait bertindak cepat, setelah menerima perwakilan petani Syaperi dan Budi yang didampingi Kuasa Hukum Petani, Chairul Salim SH, di kediaman dinasnya, Senin (5/9/2016) siang.

Pada kesempatan itu, perwakilan petani melaporkan secara langsung fenomena kerusakan kelapa yang kini dialami mereka. Mulai dari puluhan ribu batang pohon kelapa yang rusak bahkan sampai bibit yang baru saja ditanam juga ikut rusak.

"Itulah pak, pohon kelapa yang telah berusia 30 sampai 40 tahun milik masyarakat kami kini hampir punah semuanya. Bukan itu saja, bahkan bibit-bibit yang baru kami tanam juga ikut rusak. Habis semuanya dimakan hama kumbang," keluh Budi kepada Bupati Wardan.

Masyarakat mendesak pemkab Inhil memfasilitasi masyarakat agar pihak perusahaan bertanggungjawab dengan mencarikan solusi terbaik bagi petani.

"Kami mohon pak, inilah sumber nafkah bagi kami. Bagaimana perusahaan dapat bertanggung jawab semua ini, seperti ganti ruginya," imbuhnya.

Pada pertemuan yang dihadiri Asisten I Bagian Tata Pemerintahan dan Satker terkait Dinas Perkebunan dan Badan Lingkungan Hidup, terungkap selain hama kumbang juga terjadi konflik sengketa lahan dengan perusahaan yang sama.
Bupati dengan tegas Wardan memerintahkan para staf segera menyiapkan Tim Khusus untuk menyelesaikan masalah petani Desa Sungai Bela ini.

"Saya minta kepada para Satker terkait yang hadir disini untuk segera membentuk tim. Dan ini segera dan secepat mungkin, agar permasalahan masyarakat kita ini dapat segera selesai," tegas Bupati Wardan kepada stafnya yang hadir saat itu.

Tim yang terdiri dari seluruh Satker terkait itu, jelas Wardan, harus dapat bersinergi. Mulai dari pengumpulan data yang lengkap hingga pemanggilan terhadap penanggung jawab perusahaan.

"Dan ini saya pinta agar dapat pula melibatkan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, perwakilan petani dan kuasa hukumnya juga menyampaikan hal yang sama saat menemui Komisi I DPRD Inhil yang diterima Ketua Komisi I, Yusuf Said yang didampingi anggota Asmadi dan Musmulyadi. Komisi I menyatakan juga akan menindaklanjuti permasalahan ini dan berjanji segera memanggil pihak perusahaan. (dt)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini