Pj Bupati Serahkan Remisi Kepada Penghuni Rutan Selatpanjang

Redaksi Redaksi
Pj Bupati Serahkan Remisi Kepada Penghuni Rutan Selatpanjang
rls
Bupati berikan remisi kepada napi di Rutan Kelas II cabang Selatpanjang.
SELATPANJANG, riaueditor.com -  Pj Bupati, H Edy Kusdarwanto didampingi Sekdakab Kepulauan Meranti, H Iqaruddin dan rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengunjungi Rutan Kelas II Cabang Selatpanjang. Kunjungan dilakukan dalam rangka pemberian remisi kepada penghuni Rutan Selatpanjang, Senin (17/8).

Pj Bupati, Edy Kusdarwanto berpesan kepada napi untuk meniatkan hati menjadi lebih baik. Usai mendengarkan penjelasan dari Kepala Rutan Kelas II Cabang Selatpanjang Wiwid Feryanto Rahadian SH. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi secara simbolis kepada 10 perwakilan Narapidana (Napi), oleh Pj Bupati H Edy Kusdarwanto. Selain menyerahkan Remisi Pj. Bupati dan Forkopinda juga berkesempatan menyerahkan hadiah kepada para penghuni Rutan pemenang pertandingan yang digelar Rutan Cabang Selatpanjang sempena peringatan HUT RI Ke-70 Tahun 2015.

Dalam penjelasanya kepada para penghuni Rutan, Pj. Bupati menyebutkan Remisi adalah bentuk perhatian dari Pemerintah kepada para Napi penghuni Rutan, diharapkan dengan pemberian Remisi itu perlahan setiap Napi akan menghirup udara bebas.

" Kepada napi penghuni rutan untuk meniatkan hati menjadi manusia yang kebih baik, jangan sampai berkecil hati, jadikan apa yang dialami saat ini sebagai sebuah pelajaran yang berharga menuju manusia yang berguna bagi diri sendiri, bangsa dan negara. Yakinlah tuhan selalu memberikan kesempatan kepada umatnya, ia maha pemurah dan pengampun, selama manusianya punya niat kuat, tuhan akan membuka pintu seluas-luasnya," ujar Bupati diikuti tepuk tangan dari para Napi.

Menurut Pj Bupati, jadikan penglaman selama didalam Rutan sebagai bekal yang berharga ketika menghirup udara bebas kelak, seperti membuat berbagai keterampilan hasil binaan Rutan Selatpanjang.

Dari pantauan media ini banyak hasil kerajinan yang dibuat oleh para Napi penghuni Rutan. Mulai dari Bros baju, Replika Kapal, patung naga dan kerajinan lainnya.

Tak lupa Pj. Bupati mengajak para Napi penghuni Rutan untuk bisa berbuat lebih baik dengan tidak mengulangi semua kesalahan yang telah lalu. "Niatkan secara sungguh-sungguh menjadi kebih baik, biarlah yang lalu menjadi sejarah, kedepan melangkahlah kejalan yang lebih baik,"ujar Pj. Bupati.

Informasi. apa yang disampaikan Kepala Cabang Rutan Tahanan Negara Lembaga Pemasyarakatan kelas II cabang Selatpanjang, Wiwid Feryanto Rahadian, sebanyak 76 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Harapan kelas II cabang Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang berkelakuan baik mendapatkan remisi sempena HUT RI ke-70 Tahun 2015, dua (2) diantaranya dinyatakan bebas ditambah satu  (1) Napi bebas mendapat remisi Dasawarsa.

Pemberian remisi tersebut mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

Adapun remisi yang diberikan bervariasi ada yang 6 bulan, 3 bulan, dan 1 bulan. Dari seluruh Napi penghuni Rutan sebanyak 40 persen merupakan Napi yang terkerat kasus Narkoba, namun tidak ada satupun Napi yang ditahan atas kasus korupsi dan terorisme. (rls).

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini