Pemprov Riau Telah Menyelesaikan Protap Penanganan Karhutla

Redaksi Redaksi
Pemprov Riau Telah Menyelesaikan Protap Penanganan Karhutla
PEKANBARU, riaueditor.com- Provinsi Riau beberapa tahun belakangan ini sudah menjadi langganan kabut asap, untuk mengantisipasi kejadian tersebut Pemprov Riau akhirnya telah menyelesaikan Prosedur tetap (Protap) atau standar penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Protap tersebut sebagai acuan penanganan asap dini di Riau.

Menurut Assisten I Setdaprov Riau, Kasiarudin, sesuai arahan Gubernur Riau yang menginginkan setiap desa memiliki tim penanganan Karhutla, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan Protap antisipasi Karhutla tersebut.

"Ya, kalau untuk protapnya sudah kita susun dan sudah kita kirimkan ke BPBD Riau untuk ditindaklanjuti ke beberapa Kabupaten/Kota di Riau. Selain itu, Protap ini juga kita berikan ke BNPB sebagai acuan penanganan Karhutla secara nasional,"kata Kasiarudin. Akhir pekan lalu.

Setelah terbitnya protap ini, lanjut mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau ini, setiap daerah yang selama ini menjadi langganan Karhutla, bisa melakukan antisipasi dini dengan membentuk tim penanganan Karhutla di tingkat Kecamatan dan Desa.

"Untuk tim karhutla di daerah ini kan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten/ Kotanya. Kita hanya membuatkan Protap sebagai acuan mereka dalam bekerja, dan pembentukan Perda penanganan dini Karhutla di daerah,"terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau H Annas Maamun telah menyerukan agar Pemerintah Kabupaten/Kota yang selama ini rawan terjadi Karhutla segera membentuk tim penanganan karhutla, dimana tiap kecamatan direkrut sebanyak 3 orang, dan tiap desa sebanyak 5 orang, yang bertugas mengawasi lahan dari Karhutla. (dea)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini