Pembakar Lahan 1,6 hektar Dibekuk Polsek Pangkalan Kerinci

Redaksi Redaksi
Pembakar Lahan 1,6 hektar Dibekuk Polsek Pangkalan Kerinci
JUL/riaueditor.com
Dua pelaku pembakar lahan 1,6 hektar dibekuk Polisi.
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci pada minggu (23/2/2014) sekira pukul 10.00 Wib membekuk dua pelaku pembakaran di lahan gambut seluas ± 1,6 Ha yang berlokasi di Jalan Pemda mengarah ke kantor Bupati.

Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan kepada Riaueditor Minggu (23/2). Menurutnya, kedua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja kebun yakni Parlin Pasaribu (21) dan Khaidir (48) keduanya membakar lahan untuk membuat kebun dengan cara merumpuk bekas tumpukan kayu dan semak-semak belukar bekas kebakaran dirumpuk diberbagai tempat setelah itu langsung dibakar dan kemudian ditinggalkan.

"Pembakaran disuruh oleh pemilik lahan Samsur (56) warga Jalan Sepakat Pangkalan Kerinci. Sedangkan kedua pelaku menerima upah sebesar Rp 70.000 per hari," jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku berupa 2 buah cangkul ukuran besar dan kecil, 3 buah parang, 2 buah ranting kayu pengait, 2 buah topi, 2 buah gelas dan 2 buah mancis alat untuk membakar.

"Saat ini kedua pelaku dan pemilik lahan dengan barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna dilakukan pemeriksaan," tukasnya.(JUL)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini