Menteri LHK Menyusuri dan Memantau Kualitas Air Sungai Siak

Redaksi Redaksi
Menteri LHK Menyusuri dan Memantau Kualitas Air Sungai Siak
ilustrasi
SIAK, riaueditor.com - Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 21 Juli 2016. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyusuri Sungai Siak untuk mengetahui kualitas air sungai dan potensi terjadinya pencemaran dari berbagai sumber di sekitar sungai.

Sepanjang sungai berada lahan gambut dan terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara yang dilengkapi stock pile-nya, pulp and paper, perkebunan sawit, kayu lapis, log yard, depo minyak, serta kegiatan domestik termasuk pasar.

Pada kesempatan tersebut, Siti Nurbaya memerintahkan jajarannya untuk mengambil sampel air sungai. Titik pengambilan sampel berada pada pertemuan Sungai Siak dan Sungai Pelalawan. Diperkirakan kedalaman sungai sekitar 25 meter dan sampel diambil pada 2 titik dengan kedalaman 1 meter dan 12 meter.

Adapun hasil pengambilan sample insitu, data sementaranya sebagai berikut: Suhu Air: 30,10C; Suhu Udara: 33,50C; Kecepatan Angin: 2,50 km/jam; DO (Dissolved Oxygen/Oksigen Terlaru): 3,82 ppm; pH: 5,11; Daya Hantar Listrik (DHL): 7,75 us/cm; Turbiditas (Kekeruhan): 3,81 ppm; Salinitas: 0.

Dibandingkan dengan Peraturan Gubernur Riau No.12 tahun 2003 kelas III, pH air 5,1 sementara Baku Mutu 5,5-8, jadi air Sungai Siak termasuk asam. DO masih memenuhi (baik) demikian juga dengan TDS masih dibawah Baku Mutu (BM=200).

Adapun Kesimpulannya adalah bahwa air Sungai Siak tidak dapat lagi dijadikan sebagai air baku air minum dan untuk rekreasi air (kelas I dan II), tapi masih dapat dimanfaatkan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan, dan mengairi tanaman (peruntukan kelas III).

Namun begitu, untuk kepastian kualitas sungai diperlukan data yang lebih komprehensif yang didapat dari laboratorium dan jumlah sampel yang lebih banyak. Pada kesempatan ini diambil pula sampel untuk selanjutnya diproses di laboratorium lingkungan.

Menyikapi kondisi Sungai Siak, Menteri LHK menyatakan perlu terus dilakukan pemantauan air dan dilakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran agar semua perusahaan meningkat ketaatannya dan juga untuk meningkatkan kepedulian masyarakat. (rls)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini