Menteri LHK: 4,3 Juta Ha Kawasan Hutan Dihuni Masyarakat Adat

Redaksi Redaksi
Menteri LHK: 4,3 Juta Ha Kawasan Hutan Dihuni Masyarakat Adat
Menteri LHK Siti Nurbaya (Arif/Okezone)
PARAPAT - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar telah menerima peta partisipatif tentang keberadaan masyarakat adat di kawasan hutan. Sekira 4,3 juta hektare (ha) kawasan hutan kini sudah dihuni masyarakat adat.

‎"Dalam peta tersebut diketahu saat ini terdapat sekira 6 juta hektare kawasan hutan yang termasuk hutan adat. Dan dari jumlah itu, sekira 4,3 juta ha di antara ditempati masyarakat adat," ujar Siti, Minggu (31/7/2016).

Siti menyebutkan, peta partisipatif yang mereka terima itu sudah dibahas bersama aliansi masyarakat adat, LSM, akademisi serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan Menteri Kordinator Perekonomian agar peta partisipatif tersebut masuk dalam agenda one map policy pemerintah.

"Jadi peta ini sekarang sesuai perintah Pak Wapres kepada Menko Perekonomian, bahwa ini masuk di dalam agenda one map policy. Ini juga menjadi bagian dari upaya implementasi Pasal 18B UUD Ayat (2) UUD 1945 tentang pengakuan negara terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat yang akan terus berlangsung,” ujarnya.

“Kita juga sedang mempersiapkan satuan tugas, dalam percepatan langkah-langkah di dalam percepatan program-program (untuk) masyarakat adat hukum adat," sambung Siti.


(sal/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini