Masyarakat Minta Kandang Babi di Kelurahan Tanah Merah Dipindahkan

Redaksi Redaksi
Masyarakat Minta Kandang Babi di Kelurahan Tanah Merah Dipindahkan
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Keberadaan sekitar 10 tempat kandang babi yang berlokasi di RT.02 RW.01 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, Inhu sepertinya harus dipindahkan, pasalnya keberadaan kandang-kandang babi tersebut membuat resah masyarakat sekitar.

Hal ini  diakibatkan oleh uap limbah yang mengeluarkan bau menyengat. Karena tidak tahan lagi dengan kondisi tersebut masyarakat mendatangi pemilik ternak babi, dan nyaris memicu terjadinya bentrok fisik antara warga dengan pemilik ternak babi.

Yugo salah seorang warga setempat meminta agar kandang babi yang ada di Kelurahan Tanah Merah tersebut dipindahkan, bila tidak maka warga akan membongkar paksa kandang-kandang babi ini.

"Kepada RT, RW, Lurah dan Camat untuk segera melakukan tindakan terhadap pemilik ternak babi yang berada di Kelurahan Tanah Merah, sebab sudah tidak wajar lagi kandang babi dibangun di tengah-tengah padatnya permukiman warga, ini sangat mengganggu lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu Moch Bayu Setya Budiono SH melalui Kabid Amdal Ori Hanang Wibisono saat dikonfirmasi meminta agar hal ini ditanyakan dulu kepada perangkat setempat, jangan-jangan ternak babi tersebut sudah dapat izin dari perangkat dan masyarakat setempat.

"Kalau memang nanti tidak ada izin, kita bisa minta Satpol PP untuk membongkarnya, Jadi permasalahan ini coba di kordinasikan dulu dengan perangkat setempat," singkatnya.

Sementara itu Lurah Tanah Merah Armayulis AR SSos belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini karena sedang berada di luar daerah. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini