Masuk Kawasan HPT, YPLHI Rohil Gugat 57 Hektare Lahan Sawit Milik Akong
Redaksi
oke/jd
Yayasan Peduli Lingkungan Hidup dan Hutan Indonesia ( YPLHI ) Rokan Hilir, melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir, terhadap kepemilikan lahan kebun sawit seluas 57 hektare milik Antony alias Akong warga Duri Ke
Tag:
Berita Terkait
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Penertiban Lahan Tambang di Kalteng
Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
CV. Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan, Berita yang Beredar Dinilai Giring Opini
PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan di PN Rohil
Tingkatkan Produktivitas, Pengusaha Sawit RI Datangkan Serangga dari Tanzania
Waspada Karhutla, Bengkalis Segera Tetapkan Status Siaga Darurat
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Demokratis, Dedy Reonaldi Raih Suara Terbanyak Ketua RT 03 RW 12 Rejosari
Hadirkan Litetasi di Ruang Publik, Serambi Aksara Indragiri Hadir di CFD Tembilahan
Menguak Dugaan Korupsi Ratusan Miliar dalam Skandal Laptop BGN
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Malam Ini PSPS Pekanbaru Hadapi Laga Penentu Vs Persekat Tegal
Warga Kepulauan Meranti Ditemukan Meninggal Setelah Lompat dari Kapal
Karhutla Nihil, OMC di Riau Tetap Dilakukan