Masuk Kawasan HPT, YPLHI Rohil Gugat 57 Hektare Lahan Sawit Milik Akong
Redaksi
oke/jd
Yayasan Peduli Lingkungan Hidup dan Hutan Indonesia ( YPLHI ) Rokan Hilir, melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir, terhadap kepemilikan lahan kebun sawit seluas 57 hektare milik Antony alias Akong warga Duri Ke
Tag:
Berita Terkait
Tegas, Prabowo Perintahkan RI Harus Tentukan Harga Sawit
Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Pekanbaru kota Sulap Pekarangan Rumah jadi Lahan Ternak
Polisi Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit di Riau
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat Usai Salahkan Jawaban Siswa SMAN 1 Pontianak
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Penertiban Lahan Tambang di Kalteng
Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Tinjau Perkembangan Tanaman Nenas
Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini