Kadisnakkan Inhu Minta Kandang Babi di Kelurahan Tanah Merah Dipindahkan

Redaksi Redaksi
Kadisnakkan Inhu Minta Kandang Babi di Kelurahan Tanah Merah Dipindahkan
ilustrasi
kandang babi
RENGAT, riaueditor.com - Keberadaan Kandang Babi di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu yang sempat memicu terjadinya bentrok antar warga beberapa hari lalu ternyata tidak diketahui asal usul izinnya.

Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan (Kadisnakkan) Inhu, HM Sadar ditemui di ruang kerjanya Selasa (26/1) mengatakan, sejauh ini dirinya tidak pernah mengeluarkan izin terkait peternakan Babi yang ada di Kelurahan Tanah Merah.

"Saya baru mengetahui kalau di Kelurahan Tanah Merah tersebut ada perternakan Babi. Namun saya tidak tau kalau peternakan tersebut ada izinnya," jelas Sadar.

Kalaupun ada izin mungkin pada saat itu daerah tersebut masih sepi dan belum menjadi Kelurahan seperti saat ini, jadi wajar saja kalau disitu dijadikan peternakan babi, namun saat ini daerah tersebut sudah ramai tentu harus mendapat izin dari warga sekitar.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh pemilik kandang apapun bentuknya, yakni persetujuan dari warga sekitar, rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat serta UPL dari Badan Lingkungan Hidup (BLH)," terangnya.

Untuk itu demi kenyamanan masyarakat yang ada di sekitar peternakan babi tersebut, dan untuk menghindari konflik yang terjadi antar warga, dirinya menghimbau kepada pemilik peternakan babi yang ada di Kelurahan Tanah Merah untuk memindahkan lokasi peternakan tersebut ke daerah yang jauh dari lingkungan masyarakat, hal ini demi kebaikan bersama, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini