Jajaran Polres Kampar Tangkap Dua Truk Kayu Illog

Redaksi Redaksi
Jajaran Polres Kampar Tangkap Dua Truk Kayu Illog
smi/riaueditor.com
BANGKINANG, riaueditor.com- Jajaran Reskrim Polres Kampar Tangkap dua Truk yang membawa belasan Kayu olahan berbagai jenis, pada Selasa (25/3) Pukul 4,30 Wib di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

"Penangkapan ini dilakukan saat jajaran Reskrim Polres Kampar melakukan Razia di kecamatan Gunung sahilan, saat kedua truk yang membawa kayu olahan ini di tanya oleh petugas, tentang kelengkapan dokumen kayu yang dibabanya, kedua sopir truk ini tidak bisa memperlihatkan."

Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki yang dijumpai di ruang kerjanya pada Rabu (26/3). Zaki menambahkan, Razia dilakukan atas perintah Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar AKBP Ery Apryono SIK, perlunya razia untuk memberantas Ilegal Loging.

Kedua truk membawa kayu diduga berasal dari hutan TNTN Pelalawan yang melintas di jalan Lipat Kain untuk dibawa kepada pembelinya di Pekanbaru, diduga berinisial AG.

"Barang Bukti yang bisa kita amankan Truk Toyota Dyna BM 9585 AH dan Truk Hino BM 9438 TM dan kayu olahan yang berjumlah belasan kubik," terang Kasat.

Sedangkan sopir kedua truk Adi Saputra (45) warga Perhentian Raja dan Dedi Syahputra (32)warga Gunung Sahilan  sementra kita tahan untuk di lanjutkan proses hukumnya lebih lanjut, jelas Zaki.

Zaki yang di dampingi Bripka Feri Curie Ambarita mengatakan kalau kedua sopir Truk ini dijerat dengan Pasal 12 Huruf e Jo Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan pemberantasan pengrusakan Hutan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang melawan Hukum kedua pelaku di ancam maximal 5 tahun dan Minimal 3 tahun denda 2,5 miliar, jelas Zaki.(Smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini