Binasakan Hutan dan Rusak Fasilitas Umum, Masyarakat Pulau Rupat Minta Jokowi Cabut Izin PT SRL

Redaksi Redaksi
Binasakan Hutan dan Rusak Fasilitas Umum, Masyarakat Pulau Rupat Minta Jokowi Cabut Izin PT SRL
rd/roni
Binasakan Hutan dan Rusak Fasilitas Umum, Masyarakat Pulau Rupat Minta Jokowi Cabut Izin PT SRL.
RUPAT UTARA, riaueditor.com - Masyarakat Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara merasa terganggu sejak keberadaan aktifitas PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) di Pulau Rupat, PT SRL merupakan pemosok bahan baku industri ke PT RAPP perusahaan ini yang mengantongi SK Menteri Kehutanan No.208/Menhut-II/2007 di masa Menteri MS Kaban yang diduga kuat tidak prosedural.

PT SRL yang kini menguasai konsesi seluas 38.210 hektar di pulau rupat merupakan cikal bakal dari PT Sumatera Sinar Plywood Industri (SSPI) yang SK Menhutnya sudah dicabut sekitar tahun 2004 lalu.

Kepala Desa Titiakar, Sukarto dalam wawancaranya dengan wartawan memaparkan keluhan masyarakat Desa Titi Akar diantaranya perusakan pelabuhan di jalan Batin Daud RT 01/RW 01 dusun Suka Ramai Desa Titi Akar pada tanggal 10 Januari 2015 hingga sekarang, pihak PT SRL tidak bertanggung jawab untuk memperbaikinya, Selasa (14/6/2016).

“Masyarakat desa saya sekarang tidak bisa menggunakan pelabuhan yang dulunya digunakan masyarakat untuk bongkar muat dan bersandar nelayan Karena pelabuhan tersebut sudah dirusak oleh takeboat kapal mengangkat kayu milik PT SRL yang bersandar disana,” imbuh Sukarto.

Selain itu juga sejak keberadaan PT.SRL sangat mengganggu aktifitas mata pencarian nelayan Desa Titiakar.

“Pasalnya kayu kayu akasia milik PT.SRL berserakan di sungai selat morong sehingga masyarakat tidak bisa menjaring menangkap ikan. Lebih parahnya lagi jika jaring nelayan kena tabrak takebout dan ponton mengangkat kayu milik PT. SRL, perusahaan tidak mau mengganti kerugian nelayan” ujar Sukarto dengan nada marah.

Masyarakat Desa Titiakar juga merasa tertipu dengan janji manis PT. SRL yang pernah menjanjikan bantuan tanaman kehidupan di wilayah Desa Titiakar.

“PT. SRL janjinya dulu mau memberikan bantuan tanaman kehidupan karena wilayah konsesi PT.SRL juga masuk wilayah Desa Titiakar pak,” ungkap Sukarto meluapkan keluh kesah masyarakat desanya.

Disisi lain Sugianto putra rupat yang aktif berjuang bersama masyarakat mencari jalan penyelesaiaan sengketa lahan masyarakat di Pulau Rupat dengan PT. SRL ketika dihubungi wartawan mengakui prihatin dengan keadaan tanah kelahirannya sejak keberadaan PT.SRL.

“Sejak dari awal masyarakat Pulau Rupat sudah menolak kehadiran PT. SRL, kita sudah menyurati pemerintah terkait, bahkan melakukan unjuk rasa mulai dari tingkat kecamatan hingga ke provinsi Riau,” bebernya.

Masih menurutnya, Kehadiran PT SRL seperti penjajah, masyarakat harus tergusur dari tanahnya sendiri perusahaan dengan semena mena menyerobot lahan petani, "Hutan alam kami habis digunduli, kami selaku masyarakat rupat sangat berharap agar dimasa pemerintahan presiden Jokowi SK Menteri Kehutanan  No.208/Menhut-II/2007 benar-benar dicabut izin PT SRL karena banyak mudorat yang berdampak terhadap masyarakat,” tutup Sugianto.(rls)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini