Bagaimana Hukumnya Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa?

Redaksi Redaksi
Bagaimana Hukumnya Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa?
ilustrasi: shutterstock

RAMADHAN merupakan bulan penuh berkah yang kehadirannya dirindukan oleh umat Islam. Pada waktu tersebut setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak beribadah, siang atau pada malam hari. Puasa juga membuat tubuh menjadi lemas, dan sebagian orang memilih tidur.

Namun ketika seseorang lebih banyak tidur pada Ramadhan, apakah sah puasanya?

Menanggapi hal ini guru Fikih Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, Ustadz Mumu Mudzakir mengatakan, apabila seseorang memilih banyak tidur maka puasanya tetap sah. Sebab hal ini dapat menghindarkannya dari berbagai perbuatan kemungkaran.

"Jika niatnya banyak tidur saat puasa untuk menghindari maksiat atau perbuatan tidak terpuji, seperti membicarakan orang lain (ghibah), zinah mata, dan lainnya yang mengundang dosa maka sah-sah saja," katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (30/4/2020).

Seperti dijelaskan dalam kitab Ittihaf sadat al-Muttaqien: 

نوم الصائم عبادة ونفسه تسبيح وصمته حكمة، هذا مع كون النوم عين الغفلة ولكن كل ما يستعان به على العبادة يكون عبادة

Artinya: "Tidurnya orang puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, dan diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah" (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).

Namun lain halnya jika seseorang sengaja banyak tidur sampai meninggalkan sholat fardhu, maka hukumnya bisa saja menjadi makruh atau dosa. Hal ini dikarenakan, niatnya hanya untuk menahan lapar dan haus kemudian terbangun ketika waktu berbuka puasa tiba.

"Kalau misalnya tidurnya disengaja sampai lupa sholat dan lupa ibadah lainnya, itu bisa jadi berdosa. Wallahualam," tuturnya.

Oleh karenanya, sebisa mungkin seorang mukmin yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan dapat mengatur pola tidur dan makannya, yakni supaya saat siang hari dapat menjalankan aktivitas atau fokus beribadah.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini