KTU RSUD Indrasari Bantah Ada Pungutan

Redaksi Redaksi
KTU RSUD Indrasari Bantah Ada Pungutan
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Terkait permasalahan adanya penelantaran Pasien di RSUD Indrasari Pematang Reba terhadap Pasien yang merupakan Pengguna BPJS kembali dibantah oleh Ibrahim Alimin Kepala Tata Usaha (KTU) Indrasari Pematang Reba.

Ketika ditemui diruang kerjanya Senin (20/10) Ibrahim menyatakan bahwa kita tidak ada memungut sepeserpun kepada Pasien, baik terhadap ibunya Musrini, maupun kepada Bayinya.

Musrini adalah merupakan Pasien pengguna BPJS Mandiri, artinya yang membayar sendiri preminya kekantor BPJS, pasien yang menggunakan BPJS ini harus mendaftarkan anaknya kekantor BPJS untuk mendapatkan pelayanan Gratis, katanya.

Ada 3 (tiga) bentuk BPJS yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran), pesertanya adalah Peserta Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), peserta BPJS ini dengan sendirinya anaknya pun merupakan penerima BPJS, katanya lagi.

BPJS yang kedua adalah BPJD Non PBI yang anggotanya adalah Para PNS, TNI/Polri, jika melahirkan anak yang ketiga tetap ditanggung BPJS namun selebihnya tetap harus masuk  bPJS, dan BPJS yang ketiga adalah BPJS Mandiri, ujarnya.

"BPJS Mandiri ini adalah Peserta yang membayar sendiri secara langsung kekantor BPJS, jika anaknya lahir yang bersangkutan harus mendaftarkan anaknya kekantor BPJS serta membayar Premi (Iuran) agar mendapat pelayanan Gratis dari RSUD Indrasari," paparnya.

Jadi Ibuk Musrini tersebut termasuk kedalam BPJS Mandiri, anaknya tetap harus mendaftar dan harus membayar premi kekantor BPJS, bukan ke RSUD Indrasari, jelasnya.

Jadi saya tegaskan bahwa RSUD Indrasari tidak ada memungut uang kepada pasien tersebut sepeserpun, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini