Mudahkan Pembayaran Tilang, Kejari Rengat Luncurkan ATM Blirink

Redaksi Redaksi
Mudahkan Pembayaran Tilang, Kejari Rengat Luncurkan ATM Blirink
ali
Kajari Rengat Teuku Rahman dan Kepala BRI Cabang Rengat, Ivan Amirudin
RENGAT, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat, Jumat (16/10) melakukan peluncuran ATM Blirink untuk pembayaran tilang yang bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Aula Kantor Kejaksanaan Negeri (Kajari) Rengat melalui konfrensi pers.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman, Kepala Bank BRI Cabang Rengat lvan Amirudin, para Kasi di Kejari Rengat, para Staf Bidang di BRI Cabang Rengat.

Kajari Rengat, Teuku Rahman menyebutkan bahwa sistim ini merupakan yang pertama dilakukan di Riau, dan ini di lakukan dengan Bank BRI Cabang Rengat. Ada tiga alasan mengapa kita bekerjasama dengan BRI dikarenakan selama ini Kejaksaan sudah bekerjasama dengan BRI, selain itu juga terkaitan Rekening Penampungan, selain itu BRI juga merupakan satu-satunya Bank yang memiliki Satelit.

" Hal ini dilakukan demi untuk membantu masyarakat yang berurusan dengan tilang, sehingga tidak harus mengunakan uang tunai, dan sistim ini kita nilai sangat efektif dalam meringankan masyarakat", katannya.

Selain itu dalam rangka pelayanan publik Kejari Rengat juga sudah membuat pos pelayanan publik, yang dapat di gunakan untuk melakukan konsultasi hukum masyarakat seperti masalah penanganan perkara yang tidak sesuai.

Sementara itu Kepala BRI Cabang Rengat, Ivan Amirudin menyampaikan bahwa program Kajari ini merupakan progran yang sangat baik, dalam upaya memperbaiki pelayanan publk.

"Ini adalah inisiatif yang baik yang direncanakan oleh Pak Kajari Rengat dan merupakan yang pertama kita lakukan, hal ini dalam rangka pelayanan publik", singkatnya. (ali)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini