Naik 2 Kali Lipat, WHO Soroti Kasus Covid-19 Jawa-Bali

Redaksi Redaksi
Naik 2 Kali Lipat, WHO Soroti Kasus Covid-19 Jawa-Bali
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti peningkatan kasus COVID-19 di Jawa dan Bali yang terjadi sejak tanggal 10 sampai 16 Januari 2022. Bahwa ada kenaikan dua kali lipat dibanding awal Januari 2022.

Data di atas dari laporan mingguan WHO, Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Situation Report - 86 tertanggal 19 Januari 2022. WHO juga meminta setiap provinsi dan kabupaten/kota mengevaluasi perkembangan COVID-19 di masing-masing wilayah.

Dari 10 hingga 16 Januari 2022, insiden COVID-19 mingguan per 100.000 penduduk nasional di wilayah Jawa-Bali dan di provinsi di luar wilayah Jawa-Bali (non-Jawa Bali), ada peningkatan dua kali lipat kasus COVID-19 yang terpantau secara nasional dan di Jawa-Bali dibandingkan pekan sebelumnya, 3-9 Januari 2022, demikian laporan WHO yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (23/1/2022).

Namun, insiden mingguan di semua wilayah tetap pada tingkat penularan komunitas (CT1) yang rendah sejak minggu ketiga September 2021. Analisis tingkat provinsi dan kabupaten diperlukan untuk mengevaluasi tren ini danmengidentifikasi klaster baru jika mereka muncul.

Dalam hal ini, insiden kasus COVID-19 di tingkat nasional dan wilayah Jawa-Bali akhir-akhir ini meningkat selama dua minggu. Tak lupa, WHO mendorong pelacakan kontak terkait identifikasi kasus Omicron.

Sangat penting bagi setiap tingkat administratif untuk memantau secara ketat setiapkemungkinan cluster untuk memastikan respon cepat dan penahanan potensi wabah, tulis WHO dalam laporannya.

Pelacakan kontak yang lengkap untuk setiap kasus yang teridentifikasi sangat penting untuk mencegah penyebaran infeksi, terutama dalam konteks kasus Omicron guna mencegah penyebaran.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini