Arab Saudi Hapus Hukuman Cambuk
Redaksi
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra).
Arab Saudi hapus hukuman cambuk dan menggantinya dengan denda dan penjara. Ilustrasi.
Tag:
Berita Terkait
Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umroh Jadi Satu Bulan, Masa Tinggal Tetap 3 Bulan
Audiensi dengan LKBH PGRI Kampar, Wabup: Guru Sepatutnya Mendapat Pendampingan dan Perlindungan Hukum
Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Hancurkan Ekonomi Nasional
Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum
TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688, Penerbangan Menuju Surabaya Aman
TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
YKI Riau dan Pemprov Taja Seminar Kanker, Masyarakat Diajak Deteksi Dini dan Terapkan Pola Hidup Sehat
Banjar Seminai diusulkan Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi KPK
Bakamla RI Hadiri 16th Maritime Law Enforcement Dialogue di Malaysia
Audiensi ke Kemen PU, Bupati Herman Dorong Percepatan Infrastruktur
Hotel di Pekanbaru Diimbau Siapkan Pojok Ekraf
Terima Penghargaan Bunda PAUD Peduli Pendidikan, Kasmarni Ajak Guru Terus Berinovasi Majukan Pendidikan
KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bengkalis Disepakati, Proyeksi Belanja Rp2,89 Triliun Lebih