Arab Saudi Hapus Hukuman Cambuk
Redaksi

(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra).
Arab Saudi hapus hukuman cambuk dan menggantinya dengan denda dan penjara. Ilustrasi.
Tag:
Berita Terkait

Peta Israel Caplok Negara-Negara Arab, dari Palestina hingga Yordania

Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

Menhut Raja Juli dan Kapolri Bahas MoU Penegakan Hukum Kehutanan

DPR Dukung Rencana Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan

Panglima TNI Ungkap Alasan Pertemuan Dengan Panglima Militer Kerajaan Saudi

Buruh Sepakat Tapera Dihapuskan, KPI Desak Pemerintah Cabut PP 21 Tahun 2024
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini

Kejari Inhil Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Jaga Desa untuk Transparansi Dana Desa

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, PPWI Sultra Resmi Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi

Ormas Grib Jaya Berbagi Takjil Bersama Paskibra, Dukung RUU TNI

TNI, Media dan Pemangku Kepentingan Bersatu, Wujudkan Mudik Aman 2025

Tradisi Pekanbaru, Pemko akan Gelar Pawai Takbir

LAMR Kuansing Dukung Ketahanan Pangan Prabowo, Dorong Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Hendry Munief Gelar Sosialisasi Empat Pilar, Kumpulkan Tokoh Bahas Masa Depan Riau
