Selewengkan BBM, Pajero dan Fortuner Serta Tiga Pelaku Diamankan

Redaksi Redaksi
Selewengkan BBM, Pajero dan Fortuner Serta Tiga Pelaku Diamankan
Dua mobil mewah yang digunakan untuk melansir BBM bersubsidi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Polisi berhasil menggagalkan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Tiga orang tersangka ditangkap bersama dua mobil Pajero Sport dan Fortuner.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo mengatakan, penindakan penyalahgunaan solar subsidi itu dilakukan Polres Pelalawan dipimpin AKP Amru Abdullah.

"Awalnya tim Satreskrim Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa ada mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1537 BCJ, yang terpantau sering melansir BBM bersubsidi," kata Teguh Jumat (1/9/2023).

Selanjutnya, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Di perjalanan, pengemudi Pajero itu diadang polisi di Jalan Sahit Hasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pengemudi Pajero itu membawa sebanyak 200 liter BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di dalam tangki yang telah dimodifikasi. Dua orang tersangka berinisial DM (23), dan RK (21) ditangkap," ucap Teguh.

Keesokan harinya, polisi kembali mengamankan mobil Toyota Fortuner BM 1733 FS. Mobil ini juga sedang mengangkut 200 liter BBM bersubsidi jenis solar yang disimpan di dalam tangki yang dimodifikasi.

"Untuk penangkapan ke dua, tim mengamankan tersangka berinisial AF (24)," kata perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu.

Teguh menjelaskan total ada tiga tersangka yang ditangkap Satreskrim dan dibawa ke Polres Pelalawan. Dua mobil mewah itu juga disita polisi.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan mencari tahu ke mana solar-solar bersubsidi itu didistribusikan.

"Kami akan bertindak tegas orang yang mencoba menyelewengkan BBM bersubsidi. Aiibat perbuatan mereka, banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati BBM bersubsidi," ujar Teguh.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan pasal 40 angka 9 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini