Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Redaksi Redaksi
Satres Narkoba Polres Siak Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu
BB seberat 74 gram lebih yang diamankan dari tersangka.(Foto: Ist)

SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Jalan Raya KM 9 Gang Mushola RT 001 RW 011 Dusun Pulai Indah Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

GRB (25) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 12 paket narkotika sabu seberat 74,40 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK , M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 19.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan didepan pintu kamar mandi yang ditemukan didalam kotak rokok merk Surya dan 11 (sebelas) paket diduga Narkotika jenis Shabu ditemukan diluar rumah belakang kamar mandi yang dilempar dan disimpan didalam kantong plastik warna hitam.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 12 (dua belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu 74,40 (tujuh puluh empat koma empat puluh) gram tersebut ia peroleh dari A. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini