Satres Narkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar 17,54 Gram Sabu di Batang Kumu Tambusai

Redaksi Redaksi
Satres Narkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar 17,54 Gram Sabu di Batang Kumu Tambusai
Barang bukti yang diamankan dari tersangka KM, kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Batang Kumu.(Foto: Ist)

ROHUL - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sp

abu dengan berat barang bukti 17,54 Gram.

"Tersangka berinisial KM Siregar (52)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH didampingi Kasubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (4/5/2024).

Kapolres menerangkan, pria tersebut diringkus di sebuah gubuk di Jalan Jepang Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Jumat kemarin (3/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip putih bening, 14 paket kecil berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat keseluruhan 17,54 gram.

Turut disita empat plastik klip bening, satu timbangan digital scale, satu kaca pirex, satu sendok hitam terbuat dari pipet, satu mancis tanpa tutup kepala dan satu bong lengkap.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba dari masyarakat di Desa Bangun Jaya tentang aktivitas pelaku narkotika jenis sabu.

"Informasi itu, KM sebagai penyedia narkoba jenis yang berada di Jalan Jepang desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, maka dilakukan pengejaran terhadapnya," jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan tersangka, arkotika jenis sabu diperoleh tersangka dari Inung (DPO) dari Kota Pinang, Sumatra Utara.

Kapolres menegaskan akan melakukan pemeriksaan saksi lain, dan mengejar semua pelaku yang terlibat.(PI)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini