Propam Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Polisi di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Propam Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Polisi di Pekanbaru
Kombes Harissandi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Seorang anak di bawah umur di Pekanbaru dilaporkan mengalami lebam pada kedua bagian mata. Dia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian.

Menanggapi informasi tersebut, Polda Riau memastikan telah mengambil langkah cepat. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

“Kita sudah menerima informasi tersebut dan sudah melakukan penyelidikan sesuai arahan Bapak Kapolda Riau,” kata Kombes Harissandi, Selasa (24/2/2026).

Propam telah menurunkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk mendalami kasus tersebut. Penelusuran dilakukan guna memastikan apakah dugaan penganiayaan benar terjadi dan apakah melibatkan anggota Polri.

“Tim Paminal sudah diturunkan untuk mendalaminya. Saat ini kita masih menunggu hasilnya seperti apa,” jelasnya.

Polda Riau menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Sanksi tegas sesuai aturan akan diberikan jika terbukti melanggar.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini