Polsek Singingi Musnahkan Kapal PETI di Desa Kebun Lado

Redaksi Redaksi
Polsek Singingi Musnahkan Kapal PETI di Desa Kebun Lado
Penertiban kapal PETI di aliran Sungai Singingi oleh Polsek Singingi di Desa kebun Lado.(Foto: RA)

KUANSING - Polsek Singingi melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Singingi Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Ahad (17/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Kronologis kejadian berawal berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas PETI di dekat aliran Sungai Singingi di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar-Butar S.H, MH membenarkan tindakan penertiban tersebut.

"Sebagai tindaklanjut informasi dari masyarakat, sekira pukul 13.00 WIB, personil Polsek Singingi mendatangi lokasi PETI. Di lokasi tersebut ditemukan satu unit kapal PETI yang sedang tidak beraktivitas, dan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi," ungkap Iptu Riduan.

Polsek Singingi akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayahnya. Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Singingi, maka akan dilakukan penindakan.

Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Singingi Aiptu M. Donal bersama enam Personil. DI antaranya Aipda Eri Darmadi, SE, (Ps Kanit Intel), Aipda Devi Asnadi (Babinkamtibmas Desa Kebun Lado), Bripka Rieki, SH, (Anggota Reskrim), Brigadir Abdi Karta, SH, (Anggota Reskrim) dan Briptu M. Arief (Anggota Reskrim).(RA)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini